Komunikasi yang bersifat “Mendidik”
4. Pemilihan Diksi, Theology of Diction:
Komunikasi yang mendidik juga sangat ditentukan oleh ketelitian memilih diksi (kata) yang digunakan. Al-Qur’an telah memberikan preseden abadi saat memerintahkan perubahan kata Rā‘inā dengan kata Unẓurnā. Istilah Rā‘inā dan Unẓurnā ini terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 104. Secara manajemen komunikasi, ini adalah kritik Allah terhadap pemilihan diksi yang bisa menimbulkan bias atau Meta Komunikasi yang salah. ‘Ra’ina’ menjadi ‘Unzhurna’. Ini bukan sekadar urusan semantik, melainkan urusan adab dan penjagaan wibawa. Seorang pendidik yang piawai tahu benar bahwa sebutir kata bisa menjadi jembatan hidayah, namun pilihan kata yang salah bisa menjadi dinding penghalang. Maka, kepiawaian komunikasi pesantren adalah perpaduan antara penampilan yang elegan, suara yang terjaga, dan pilihan kata yang mulia.
Bunyi Potongan Ayat: “…lā taqūlū rā‘inā wa qūlū unẓurnā wasma‘ū…” Artinya: “…Janganlah kamu katakan, ‘Rā‘inā’, tetapi katakanlah, ‘Unẓurnā’, dan dengarkanlah (isma‘ū)…” Diksi yang Cerdas (Anti-Bias) Kata Rā‘inā sebenarnya bermakna “peliharalah kami”, namun oleh kaum Yahudi dipelesetkan menjadi kata الرعونة yang berati bodoh, dan menghina Nabi. Allah memerintahkan kaum muslimin untuk memilih diksi “Unẓurnā” yang berarti “perhatikanlah kami”. Agar tidak bisa dipelesetkan, ini adalah bukti bahwa pendidik harus cerdas memilih diksi yang tajam dan tidak menimbulkan salah tafsir di mata sasaran.
Setelah peringatan tentang kata Rā‘inā dan Unẓurnā dalam Al-Baqarah, Al-Qur’an kembali memberikan pelajaran diksi yang sangat tajam dalam Surah Al-Hujurat ayat 14. Koreksi Allah terhadap ungkapan Arab Baduy, yang mengatakan ‘kami telah beriman’ dan perintah menggantinya dengan ‘kami telah berislam’ lalu dikoreksi dengan kalimat “Qālatil-a‘rābu āmannā, qul lam tu’minū wa lākin qūlū aslamnā wa lammā yadkhulil-īmānu fī qulūbikum…” menunjukkan bahwa dalam komunikasi, akurasi diksi mencerminkan kecerdasan dan kejujuran intelektual. Menurut mufasir bahwa ini adalah peringatan bagi yang mengaku sudah beriman, dan telah mengikuti sunah, tapi dalam tindakannya menyalahinya. Dalam dunia pendidikan pesantren, hal ini menjadi fondasi bagi setiap calon pengajar agar selalu mengukur setiap kata yang keluar: Apakah kata tersebut sudah sesuai dengan kapasitasnya, ataukah hanya sekadar deretan kata tanpa makna yang justru menghambat tercapainya pemahaman bersama?
Sekarang soal Laqab (julukan/panggilan) yang kita angkat dari Surah Al-Hujurat ayat 11. Ini adalah “rem” darurat dalam manajemen komunikasi yang sering blong di masyarakat kita. Laqab dan Harga Diri. Al-Qur’an menggunakan kata wa lā tanābazu bil-alqāb. Ini adalah larangan saling memanggil dengan gelaran yang buruk. Dalam kehidupan sehari-hari, pemberian laqab sering dianggap remeh atau bercanda. Padahal, secara Meta Komunikasi, julukan yang tidak disukai itu menghancurkan karakter dan menutup pintu Fahm (pemahaman bersama). Jika orang sudah dilabeli buruk, semua organisasi pesan yang dia sampaikan—sehebat apapun—akan ditolak oleh otak pendengarnya karena label tersebut.
Lebih dashyat lagi Sebutan “Fasik” kelanjutan ayat tersebut “bi’sa al-ismu al-fusūqu ba‘da al-īmān.” Ini sangat tajam! Seburuk-buruk sebutan adalah menyebut orang beriman sebagai “Fasik”. Di masyarakat (bahkan di terjemahan umum), mungkin hanya diartikan “panggilan yang buruk”. Tapi bisa kita lihat, ini sebagai pembunuhan karakter tingkat tinggi. Menyebut sesama mukmin sebagai fasik adalah bentuk arogansi komunikasi yang sangat tidak pantas, karena itu memutus tali persaudaraan spiritual hanya dengan satu kata. Maka tidak heran jika hal tersebut menjadi gelaran / sebutan paling buruk. Dan al-Qur”an turun tangan untuk membenahinya sekaligus menunjukkan betapa pentingnya pemilihan diksi.
Masih soal koreksi pemilihan diksi, Surah Al-Kahfi (18) Ayat: 23-24. “Wa lā taqūlanna lishay’in innī fā‘ilun dhālika ghadan. Illā ay yashā’a Allāh…” Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakannya esok pagi’, kecuali (dengan menyebut), ‘Insya-Allah’…”
Jika kita hubungkan dengan konsep pemilihan diksi teologi diksi yang sedang kita bahas, ayat ini memberikan beberapa “polesan” penting. Ini upaya menghindari “Over-Claim” (Klaim Berlebihan). Sama seperti teguran Allah tentang diksi “Āmannā” vs “Aslamnā” dalam Al-Hujurat 14, ayat ini melarang kita untuk merasa memiliki kawalan penuh atas masa depan. Dalam komunikasi, ini mengajarkan kerendahan hati intelektual. Seorang guru tidak boleh sombong dengan mengatakan “Pasti kalian akan faham esok”, tetapi harus menyertakan sandaran spiritual. Manajemen Ekspektasi (Meta Komunikasi): Mengucapkan “Insya-Allah” adalah bentuk pengelolaan meta komunikasi kepada audiens. Ia memberikan isyarat bahawa manusia hanya berusaha merancang organisasi pesan yang terbaik, namun hasil akhir (pemahaman) tetap berada di tangan Allah.
Ada dua ayat yang selalu menghhiasi Khutbah Rasulullah SAW. yaitu QS. Al-Ahzab Ayat 70-71: “Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa qūlū qaulan sadīdā. Yuṣliḥ lakum a‘mālakum wa yagfir lakum żunūbakum, wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū faqad fāza fauzan ‘aẓīmā.” Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar (Sadida). Niscaya Allah akan memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah mendapat kemenangan yang agung.
Diksi sebagai “Kunci Perbaikan” (The Repairing Power of Diction): Di ayat 71, Allah menggunakan kata “Yushlih lakum a’malakum”. Artinya, jika diksinya sudah benar (Sadidan), maka otomatis amal-amal lainnya akan ikut beres. Kira-kira kalau guru sudah benar diksinya ke santri, maka urusan disiplin, pelajaran, dan karakter santri akan ikut membaik dengan sendirinya. Arti Sadidan bukan sekadar Benar, kata sadidan itu berasal dari kata sadaad, yang artinya seperti anak panah yang tepat mengenai sasaran. Theology of Diction yang kita sedang bangun menyebutnya: Kata yang jujur, tepat konteks, tepat sasaran, dan tepat niat.
Dalam konteks ini saya memiliki Quote “Untuk memperbaiki tingkah laku mulai dari perbaikan kata-kata—diksi.” Alur Logika: Diksi → Amal → Akhlak, menurut ayat tersebut, Allah memerintahkan untuk bertakwa dan berucap dengan Qaulan Sadīdā (perkataan yang benar/tepat sasaran). Hasil langsungnya, Allah akan memperbaiki amal-amalmu (yushlih lakum a’mālakum). Jika seseorang mampu mengelola organisasi pesan lisannya secara jujur dan akurat, maka kerja otak dan hatinya akan tersinkronisasi untuk melakukan perbuatan yang baik pula. Di sinilah letak perkataan sebagai “Kunci” meta komunikasi.
Dalam teori yang Kiai bangun, perkataan adalah gerbang pertama pemahaman bersama. Jika perkataannya rusak (asal bicara, tidak cerdas), maka meta komunikasi yang terbangun adalah kegaduhan.
Pemilihan diksi yang kita sintesakan dari al-Qur’an atau sunah ini mari kita sebut sebagai Theology of Diction. Melalui Teori Teologi Diksi ini, kita bergeser dari sekadar “cara bicara” menjadi “cara menghadirkan Tuhan dalam kata”.
Ada empat pilar utama yang bisa kita rumuskan dalam Theology of Diction:
- Akurasi & Anti-Bias (Manajemen Semantik) ini bisa kita diambil dari kritik Allah terhadap kata Rā‘inā yang diganti menjadi Unzhurnā (QS. Al-Baqarah: 104). Seorang pendidik harus cerdas memilih diksi yang tajam dan tidak menimbulkan salah tafsir (multi-tafsir) di mata sasaran. Diksi di sini bukan sekadar urusan semantik, tapi urusan adab dan penjagaan wibawa. Pilihan kata yang salah bisa menjadi dinding penghalang hidayah.
- Pilar Integritas & Kejujuran Intelektual didasarkan pada koreksi Allah terhadap ucapan Arab Badui dalam QS. Al-Hujurat: 14. Akurasi diksi mencerminkan kecerdasan dan kejujuran intelektual seseorang. Setiap pengajar harus mengukur apakah kata yang keluar sudah sesuai dengan kapasitas hatinya, ataukah hanya deretan kata tanpa makna yang menghambat pemahaman bersama. Iman harus meresap ke hati, bukan sekadar hiasan lisan (āmannā vs aslamnā).
- Perlindungan Karakter (Etika Pelabelan) poin ini merujuk pada larangan Laqab atau julukan buruk dalam QS. Al-Hujurat: 11. Panggilan buruk adalah “rem darurat” yang sering blong dalam komunikasi masyarakat kita. Secara Meta Komunikasi, julukan yang tidak disukai menghancurkan karakter dan menutup pintu Fahm (pemahaman bersama). Jika seseorang sudah dilabeli buruk, pesan sehebat apa pun akan ditolak oleh otak pendengarnya.
- Kesucian Identitas, ini adalah kelanjutan dari larangan memberikan sebutan “Fasik” kepada sesama mukmin. Seburuk-buruk sebutan adalah menyebut orang beriman sebagai “Fasik.” menjaga agar diksi kita tidak menjadi alat untuk menghakimi status spiritual orang lain secara serampangan, yang justru bisa merusak ukhuwah, menimbulkan perpecahan, dan
- Diksi sebagai Penentu Takdir, seperti pelajaran dari Al-Ahzab 70-71, bisa dipahami bahwa diksi bukan sekadar alat komunikasi, tapi pintu gerbang perbaikan amal. Rumusnya, Qaulan Sadīdā (Diksi yang Benar) → Yushlih Lakum A’mālakum (Tuhan Memperbaiki Amalmu). Secara logis di sini tanggung jawab manusia adalah pada Pemilihan Kata (diksi), sedangkan hasilnya adalah Intervensi Tuhan. Ini adalah antitesis dari teori Barat yang menganggap hasil komunikasi 100% adalah usaha teknik manusia. Kaidah yang bisa kita rumuskan “untuk memperbaiki tingkah laku bermula dari perbaikan diksi (kata-kata).”
Al-Qur’an mengajarkan kita tiga hal pemilihan diksi yang cerdas: Ketepatan (agar tidak salah tafsir), Kejujuran (sesuai realitas), dan Ketawaduan (sadar akan keterbatasan makhluk). Seorang guru yang mampu mengelola tiga level diksi ini akan memiliki wibawa komunikasi yang luar biasa, karena pesannya tidak hanya sampai ke telinga, tapi meresap ke dalam jiwa melalui saluran meta komunikasi yang bersih. Inilah bentuk dari teologi diksi.
Contoh lain dari penggunaan diksi, dalam konteks pendidikan di Indonesia, untuk orang yang mengajar dipilih diksi Guru, dan orang yang belajar pada guru memakai diksi Murid. Namun kini diubah dengan diksi yang berbeda; Tenaga Pendidik dan Peserta Didik, ada juga memakai diksi tenaga pengajar atau tenaga pendidik. Ini bisa membawa tingkah laku dan sikap serta suasana hati yang berbeda, Guru jelas berarti mulia, Pendidik masih baik, tapi kalau disebut tenaga pendidik, ini paralel dengan istilah tenaga kerja, artinya mengandung konotasi buruh, dia akan bekerja karena upah bukan karena sifatnya sebagai guru. Untungnya di Pesantren masih menggunakan diksi Guru atau Ustadz, Murid atau Santri.
Dalam kamus Oxford kata “Guru” didefinisikan “A person whose job is to teach, especially in a school.” Seseorang yang pekerjaannya adalah mengajar, khususnya di sekolah. Lalu disebutkan juga bahwa “guru” adalah “A Hindu or Sikh religious teacher or leader.” Seorang pengajar agama atau pemimpin agama Hindu atau Sikh. Dari perspektif etimologi, kata “guru” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta. Terdiri dari dua suku kata, “Gu” berarti kegelapan dan “Ru” berarti penghalau atau pemusnah. Jadi, secara filosofis, guru adalah “sosok yang menghalau kegelapan ketidaktahuan dengan cahaya ilmu.” (Oxford University Press , 2020)
Ustadz atau Kiai di pesantren lebih dekat dengan definisi asal kata Guru (Sanskerta) yakni pemimpin yang menghalau kegelapan. Di pesantren, seorang ustadz tidak hanya “bekerja mengajar” tapi mereka adalah pemandu spiritual (pemimpin keagamaan) yang keberkahannya dicari oleh santri atau murid; yang berkehendak untuk mengikuti guru. Seperti kita ketahui bahwa kata “Murid” (مُرِيْد) berasal dari bahasa Arab, dari akar kata Arada – Yuridu (أراد – يريد), yang berarti “orang yang menginginkan” atau “orang yang berkehendak”.
Dalam konteks ini, seorang murid bukan hanya orang yang datang duduk di kelas karena kewajiban, tapi seseorang yang memiliki “Iradah” (keinginan/tekad yang kuat) untuk mencari kebenaran atau ilmu. Secara filosofis kata Murid menunjuk pada seseorang yang menginginkan sang Guru untuk membimbingnya keluar dari kegelapan menuju cahaya ilmu. Jadi kata murid menunjukkan hubungan batin yang kuat. Seorang murid memiliki ketaatan dan rasa hormat kepada gurunya karena ia “menginginkan” ilmu dan keberkahan dari guru tersebut.
Maka pemilihan diksi Guru-Murid lebih tepat bagi konsep pendidikan kita terutama di pesantren, ketimbang menggunakan diksi lain. Karena setiap kata memiliki keterikatan dengan mindset dan berfungsi untuk menggerakkan langkah-langkah aktivitas, fungsi dan perannya.
Dalam kasus komunikasi pesantren banyak sekali koreksi yang dilakukan oleh ustadz atau kiai dalam memilih diksi. Ketika seorang santri misalnya ditanya “jam berapa sekarang?” dia jawab “nggak tahu ya, ” maka ustadz akan meluruskannya memakai diksi yang baku oh “kamu tidak tahu.” Jadi kata nggak diganti dengan kata tidak. Maka ke depannya santri yang bersangkutan akan memilih diksi “tidak” daripada “nggak” dalam komunikasi sehari-harinya. Begitulah pelajaran memilih diksi di pesantren, dilakukan secara langsung. Mungkin nantinya ketika ditanya hal yang sama, santri akan menjawab dengan kalimat lengkap “maaf ustadz saya tidak tahu.”
Sebagaimana juga di pesantren akan ditemukan bahwa seorang santri tidak diperkenankan untuk menyebut ustdaz dengan menunjukkan sifat-sifat fisiknya, ketika di tanya siapa ustadznya? Santri tidak diperkenankan menyebutkan misalnya “ustdaz yang rambutnya begini, tingginya segini, kulitnya putih,” dan seterusnya. Jika terjadi ustadz tersebut akan menyuruhnya kembali untuk mencari tahu nama ustadz yang akan dihubunginya. Inilah model komunikasi pesantren dalam konteks pemilihan diksi. Berarti juga bahwa pesantren cukup ketat memperhatikan pemilihan diksi dalam komunikasi edukatif.
Theology of Diction adalah sebuah tawaran baru bagi dunia pendidikan yang mulai kehilangan jiwanya. Kita tidak lagi sekadar mendidik santri untuk menjadi ‘cerdas’ secara kognitif, tapi kita sedang mendesain ulang takdir mereka melalui diksi-diksi yang Hasanah. Inilah ilmu tentang ‘Mengasah Kemampuan Lisan’ agar setiap kalimat yang keluar dari seorang Guru mampu membelah kegelapan kebodohan dan menyatukan kembali kepingan moral yang retak. Kita bukan sekadar berbicara; kita sedang membangun masa depan melalui teologi kata.
5. Konten Pesan:
Sebelum kita bicara tentang teknis pembuatan konten pembelajaran, mari kita tundukkan kepala sejenak pada sebuah kaidah emas dari lisan Rasulullah SAW. Hadis tentang Ghanima dan Salima adalah filter komunikasi paling canggih sepanjang masa. Dalam Theology of Diction, setiap pesan yang diproduksi oleh seorang guru atau pengasuh harus melewati sensor ini: Apakah kata-kata ini akan mendatangkan ‘keuntungan’ bagi jiwa yang mendengar? Jika ragu, maka ‘diam’ adalah bentuk komunikasi yang paling menyelamatkan. Inilah manajemen konten yang menjaga muruah seorang pendidik agar tidak terjebak dalam kebisingan kata-kata yang tidak bermakna.
Dalam konteks pesan, ada satu kaidah yang disampaikan Rasulullah SAW. “Allah merahmati orang yang berkata, lalu menuai hasil yang baik, atau diam dan selamat”
رَحِمَ الله اِمرءًا قَالَ فَغَنِمَ أَو سَكَتَ فَسَلِمَ
Artinya dalam menyampaikan kata-kata (penyajian lisan maupun tulisan) harus dilihat untung ruginya, apakah kata-kata (pesan) yang disampaikan itu baik dan bermanfaat bagi dirinya atau bagi orang lain, atau sebaliknya, jika itu bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik diam.
Selama ini kita hanya meminjam teori-teori komunikasi dari Barat yang kering akan nilai transendental. Melalui Theology of Diction, kita mencoba mengembalikan ‘ruh’ pada setiap kata. Ini bukan sekadar teori tentang cara bicara, melainkan manifesto tentang bagaimana diksi yang benar menjadi kunci bagi perbaikan moral dan peradaban. Inilah kontribusi orisinal dari rahim pesantren untuk dunia pendidikan global.
Dari sini bisa ditarik Kesimpulan beberapa syarat untuk menyampaikan pesan, pertama bahwa apa yang disampaikan itu memang dibutuhkan, bisa menuai manfaat atau bisa menghindari bahaya. Kedua, bahwa pesan yang disampaikan itu sesuai dengan tempat dan waktu penyampaiannya. Ketiga disampaikan dengan singkat sesuai kebutuhan. Keempat, memilih kata atau diksi yang tepat (Wahf al-Qaḥthānī , 2020).
Inti dari komunikasi adalah menyampaikan pesan. Seorang guru di kelas atau Da’I di podium rela berjam-jam berbicara, karena ingin agar pesan (data dan informasi; berupa ilmu dan Pelajaran yang disampaikan) bisa sampai ke santri atau siswa, namun sampai saja tidak cukup, karena ada faktor pemahaman bersama yang harus tercipta Pemahaman bersama ini tidak mudah dicapai karena bisa saja terhambat oleh meta komunikasi (latar belakang pengetahuan, kesiapan menerima, kondisi dan situasi saat penyampaian dan seterusnya yang bisa memengaruhi kerja otak sasaran dalam menerima, menghimpun, mengkorelasi informasi yang didapat.
Ceritanya pada tahun 2002 penulis diminta ceramah maulid di suatu SLTA, ketika penulis hendak menyampaikan ceramah, suasana gaduh dan tidak teratur siswa sangat mengganggu, sampai kepala sekolah berteriak-teriak meminta supaya siswa diam dan mendengarkan ceramah. Al-hasil upaya kepala sekolah pun tidak berhasil dengan baik. Ini mungkin pengalaman pertama dalam penyampaian ceramah saya mendapatkan kondisi tersebut. Lalu pada tahun 2013 tepatnya 1 Februari lalu, penulis diminta juga menyampaikan ceramah oleh salah satu SLTA dengan kegiatan yang sama, peringatan maulid. Sebelum ceramah yang terbayang oleh penulis adalah bad story 11 tahun yang silam.
Dalam kenyataan pra kondisi yang disaksikan menunjukkan ada kesamaan dengan kondisi 11 tahun yang silam di sekolah yang berbeda. Hal itu terlihat ketika sambutan atas nama kepala sekolah, direspons dengan riuh gemuruh siswi dan tepuk tangan serta siulan. Dari informasi yang didapat beberapa guru yang ditemui menyatakan pengalaman yang sama, dengan satu ungkapan: “Dikirain saya saja kang, saya juga mengalami begitu” tentu saja di sekolah yang berbeda. Sementara guru yang mengundang penulis memberikan gambaran kondisi siswa yang relatif sulit untuk diatur, dengan mengajukan pesan sponsor agar berbicara tentang akhlak dan menghormati guru. Menurut pengakuannya para siswa akan lebih asyik berdiskusi tentang kelompoknya mungkin maksudnya “peer group” ketimbang menyimak apa kata guru mereka.
Sambil memperhatikan jalannya acara dari awal, penulis memikirkan strategi apa yang dipakai supaya audiens yang mayoritas para siswa itu bisa terkuasai. Strategi tersebut ternyata berhasil dan penyampaian materi bisa berjalan dengan baik.
Adapun strategi yang saya siapkan dalam menghadapi khalayak seperti itu, pertama setelah menyampaikan salam dan pembukaan, saya sampaikan kepada para siswa bahwa saya mendapat mandat dari kepala sekolah untuk menyampaikan “pesan” dalam rangka peringatan maulid, artinya waktu sekarang milik saya. Kedua, saya minta kepada seluruh siswa, yang ada di pojok-pojok dan pinggiran Gedung sekolah semuanya supaya maju dan mengisi tempat yang sudah disediakan. Setelah mereka berada pada posisi yang tepat, lalu saya awali dengan cerita tentang diri saya pada saat seusia mereka. Strategi ini sengaja dipilih bukan tanpa alasan, tujuannya tiada lain untuk membangun suasana interaktif dengan khalayak pendengar serta membangkitkan rasa ingin tahu (curiosity) mereka. Sadar bahwa memulai suatu presentasi dengan bercerita – storytelling— adalah strategi no 15 yang ditulis Madcia L Tate dalam langkah-langkah untuk menumbuhkan sel-sel otak para pemirsa saat mengikuti presentasi (Tate, 2012).
Saya katakan, ceritanya begini! Pada saat saya seusia kalian, saya ditanya oleh wali kelas, apa cita-cita kamu Ta? Saya jawab dengan sedikit diplomatis; cita-cita saya ingin agar pembicaraan saya didengar. Cita-cita kok begitu komentar wali kelas tersebut. Iya, jawab saya, saya ingin agar pembicaraan saya didengar, di kalangan keluarga, di kalangan Rt, Rw, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Nasional dan bahkan Internasional. Mendengar jawaban itu wali kelas saya tersenyum-senyum. Kemudian saya minta kepada para siswa SLTA tersebut mohon bantuannya agar saya dapat mewujudkan cita-cita itu. Lalu saya tanyakan apa cita-cita saya? Secara serempak mereka menjawab: Ingin pembicaraannya didengar. Kemudian saya ulangi pertanyaan itu, sekali lagi dengan serentak mereka menjawab: Ingin pembicaraannya didengar. Ya, bantulah saya untuk mencapai cita-cita tersebut, jawab saya.
Selanjutnya saya sampaikan dengan cita-cita yang aneh dan sederhana ini, alhamdulillah saya bisa seperti sekarang ini, saya didengar di keluarga, di lingkungan RT, Rw, Desa, Nasional bahkan Internasional; bermodal dari cita-cita itu saya bisa berbicara pada skala regional, seperti mengisi berbagai pelatihan atau seminar, skala Nasional dan Internasional dalam berbagai seminar dan symposium, saya bisa bicara di Amerika, dan kegiatan-kegiatan internasional yang diadakan di dalam negeri –waktu itu baru Amerika yang penulis kunjungi– Saya tanyakan lagi apa cita-citanya tadi? Ingin didengar jawab mereka kompak. Suasana pun menjadi kondusif dan ceramah bisa disampaikan dengan lancar, tertib dan terkendali sampai akhir acara. Di akhir ceramah penulis minta agar tidak usah undang saya lagi sampai sekolah ini maju, kalau sudah maju baru boleh mengundang saya. Kini penulis perhatikan banyak kemajuan dan prestasi yang dicapai sekolah tersebut dilihat dari pantauan statusnya di media sosial.
Berangkat dari dua pengalaman ini –kegagalan komunikasi publik pada pengalaman pertama, dan keberhasilan komunikasi pada pengalaman kedua—menginformasikan kondisi persekolahan yang ditemui penulis, bisa dilihat bahwa permasalahan utama yang dihadapi sekolah tersebut adalah persoalan wibawa; terlihat dari gambaran yang disampaikan para guru serta situasi yang terjadi pada suatu event menunjukkan kemiskinan wibawa tersebut. Suatu kondisi yang patut mendapat perhatian secara lebih serius dalam konteks penyelenggaraan pendidikan.
Melalui pendekatan Sequential Branding-nya Sinek –Anda tidak bisa jualan “Apa” (What) sebelum orang paham “Mengapa” (Why)– dimulai dari menanamkan nilai/ideologi baru kemudian masuk ke produk/teknis (Sinek, 2009). Seorang pendidik harus mampu melakukan navigasi strategis: mengatur situasi agar otak sasaran berada dalam kondisi prima untuk menghimpun dan mengkorelasi informasi yang didapat. Inilah yang saya lakukan saat mengubah kegaduhan menjadi ketertiban; saya tidak hanya memberikan data, tapi saya sedang mengelola meta komunikasi audiens saya. Bedanya Sinek dengan saya, menurutnya pemimpin hebat mulai dari Why (Mengapa). Bagi saya guru yang hebat, mulai dari Niat/Lillah (Teologis).
Dari sudut konten pesan apa yang saya ceritakan ini sebenarnya sedang menyampaikan pesan etiket pertemuan, proses perjalanan ceramah saya ini sesuai dengan permintaan guru panitia yang meminta agar saya membahas akhlak. Akhlak pertemuan, keterampilan mendengarkan, dan keterampilan untuk bisa duduk rapi memperhatikan pembicara. Di Pesantren disebutnya etiket majelis atau pertemuan. Di sini juga ada kontak mata dalam berbicara, serta pesan lain tak kalah pentingnya adalah strategi penyajian lisan. Saya tidak menyampaikan teori etiket majelis itu harus begitu dan begini atau merinci detail satu dua dan tiga. Tapi saya mengajak para siswa untuk merasakan dan mengalami sebuah majelis yang hidup dan komunikatif tanpa kegaduhan yang mengganggu suasana. Artinya mereka belajar dari situasi serta menangkap pesan yang disampaikan secara mandiri untuk mereka konstruksi sendiri.
Teknik komunikasi seperti ini di dalam Komunikasi Pendidikan di Pesantren bukan hal yang baru, bukan saja ucapan pembuka dari MC yang mengatakan; “Hadirin diharap tenang, acara akan segera dimulai!” tapi kadang terdengar juga dari Kiai atau direktur yang menyisipkan satu kalimat berita: “Pertemuan di Pondok Modern, jarum jatuh kedengaran.” Ini biasa disampaikan KH Imam Badri (Gontor) misalnya sebelum melangkah pada isi kuliah umunya. Padahal kondisi para santri sudah dapat dipastikan dalam keadaan “tenang.”
Peringatan ‘jarum jatuh kedengaran’ saat suasana sudah tenang adalah puncak dari manajemen meta komunikasi. Ia bukan lagi soal mengatur kegaduhan, melainkan soal menjaga intensitas fokus agar otak sasaran mampu melakukan korelasi data secara maksimal. Ini adalah bukti bahwa dalam tradisi pesantren, komunikasi adalah sebuah seni yang dikelola secara berurutan demi tercapainya pemahaman bersama yang utuh.
Dilihat dari segi fungsinya, pengingat dalam kondisi tenang tersebut tiada lain untuk mencegah distorsi “Meta Komunikasi.” Walaupun santri sudah tenang, pendidik (seperti KH Imam Badri) sadar bahwa meta komunikasi (faktor latar belakang, kesiapan menerima, dan situasi) bisa saja belum sepenuhnya sinkron. Pengingat tersebut berfungsi untuk memastikan kerja otak sasaran tidak hanya “diam”, tapi benar-benar siap untuk menghimpun dan mengkorelasi informasi yang akan masuk.
Ini seakan pewujudan dari proses Sequential Branding; urutan membangun citra –gaya Kevin Lane, yang melihat bahwa ada tahapan/urutannya untuk melakukan branding, dimulai dari Salience: Siapa Anda? Identity. Lalu Meaning: Apa makna Anda? Performance & Imagery. Kemudian Response: Apa kata orang tentang Anda? Judgments & Feelings. Terakhir Resonance: Seberapa kuat hubungan Anda dengan mereka? Loyalty (Keller, 2020).
Artinya untuk menanamkan identitas santri sebagai pendengar yang mahir. Dengan mengulangi standar kesunyian tersebut secara berurutan, Kiai sedang membangun “merk” atau citra bahwa di lembaga tersebut, kualitas mendengar adalah prioritas utama. Di sinilah terjadi “Tenang Fisik” ke “Tenang Batin.” Dalam komunikasi pendidikan pesantren, “tenang” bukan sekadar instruksi dari MC agar acara dimulai. Tapi dikukuhkan dengan kalimat “jarum jatuh kedengaran” oleh Kiai. Ini adalah teknik untuk membawa santri dari sekadar diam secara fisik menuju kondisi Inshat (diam seksama) yang bersifat spiritual dan intelektual.
Peringatan ‘jarum jatuh kedengaran’ saat suasana sudah tenang adalah puncak dari manajemen meta komunikasi. Ia bukan lagi soal mengatur kegaduhan, melainkan soal menjaga intensitas fokus agar otak sasaran mampu melakukan korelasi data secara maksimal. Ini adalah bukti bahwa dalam tradisi pesantren, komunikasi adalah sebuah seni yang dikelola secara berurutan demi tercapainya pemahaman bersama yang utuh.
Mari kita perhatikan bagaimana seorang pengajar Mahfudzat (materi hafalan di pesantren yang berisi kutipan-kutipan kata-kata hikmah dari hadis atau syair dan perkataan para ulama). Waktu itu kelas 1.G seorang guru ketika masuk kelas, dia mengisahkan perjuangan seseorang yang ingin mencapai tujuannya, setelah melalui proses, kesungguhan akhirnya dapat memenuhi harapannya (sukses). Selanjutnya Ustadz tersebut masuk pada pelajaran “ من جد وجد “ siapa bersungguh-sungguh pasti mendapat! Menuliskan kosa kata di atas papan tulis, dengan mengucapkan kalimat tersebut, lalu meminta kita sebagai santri menirukannya beberapa kali, lalu ia meminta sebagian dari kita mencoba menirukannya, setelah itu, sang guru meminta kita mencoba menghafalnya dengan menghapus kata per kata, akhirnya para santri –dengan satu pertemuan—bisa menghafalkannya. Satu pelajaran bisa membantu mengenalkan beberapa kosa kata baru, menghafal naskah atau kalimat, menyelami maknanya yang penuh motivasi bagi santri dalam mengembangkan dirinya.
Adapun segi pemahaman, dapat dilihat dari dialog dan pertanyaan yang bisa diajukan kepada santri yang dapat mengukur keberhasilan pemahaman bersama, biasanya dengan pertanyaan evaluasi. Sesi ditutup dengan nasihat untuk belajar dengan baik.
Langkah-langkah ini menjadi baku dalam pembelajaran mahfudzat di pondok modern, untuk kelas satu masih ada terjemah ke bahasa Indonesia dari frasa yang dihafal tersebut. Film “5 Menara” menggambarkan kisah serupa, dengan pemilihan story yang menurut saya agak kurang tepat, sebab sang guru digambarkan memotong kayu dengan golok tumpul, hal ini akan membangun salah tafsir di mata santri, boleh jadi santri akan berkomentar; “kok ustadz kurang cerdas ya, bukannya diasah dulu supaya tajam, setelah tajam baru dipakai memotong?” Mungkin jika story tetap soal golok tumpul, tapi mujahadahnya (jadda) dalam “proses mengasah” yang butuh watu lama hingga mata golok menjadi tajam dan dapat digunakan dengan “cerdas.”
Dilihat dari organisasi pesan, kisah di atas telah melampaui empat (4) elemen sukses komunikasi instruksional:
Pertama Penyelarasan Emosi: Guru tidak langsung memberi tugas, tapi bercerita dulu (mengatur meta komunikasi) agar mental santri siap menerima pesan. Kedua, Kejelasan Data: Pesan “man” “jadda” wajada” disampaikan sebagai unit informasi inti yang jernih. Ketiga, Manajemen Kerja Otak: Teknik menirukan dan menghapus kata per kata adalah cara memaksa otak sasaran untuk menghimpun dan mengkorelasi informasi secara aktif. Keempat Hasil Akhir: Tercapainya pemahaman bersama (hafal dalam satu pertemuan).
Ini adalah contoh nyata dari pentingnya penyajian secara berurutan dalam praktik pembelajaran artinya guru membangun “merek” atau kesan di otak santri bahwa “belajar itu mudah dan menyenangkan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.”
Kritik saya terhadap fragmen golok tumpul dalam film ‘5 Menara’ bertujuan untuk menegaskan bahwa kesungguhan (jadda) tidak boleh dipisahkan dari kecerdasan strategi (intelligence strategy). Dalam organisasi pesan, pendidik harus memastikan bahwa analogi yang digunakan tidak hanya menyentuh semangat, tapi juga masuk akal bagi kerja otak sasaran.
Melalui paparan ini mari kita lihat bahwa membuat i’dad (lesson plan) pada hakikatnya adalah kegiatan mengorganisasi pesan agar komunikasi instruksional di kelas berjalan dengan baik, dan ini juga berarti bahwa mengajar yang “sebenarnya” adalah saat kita menyusun persiapan –lesson plan– tersebut.
Dalam hal ini tugas guru ada tiga tahap dalam pembelajaran: Sebelum masuk kelas, before the class; mengidentifikasi tujuan, merancang aktivitas belajar secara spesifik, assesment, dan alur pelajaran, penggunaan waktu, penutup. Kegiatan di kelas, (during the class); penyajian Rencana Pembelajaran kepada santri. Sesudah kelas (after the class); Refleksi Rencana Pembelajaran, apa yang sudah dilaksanakan dengan baik, apa yang belum, dan kenapa begitu?
Sebenarnya apa yang sudah disajikan dalam al-Tarbiyah al-‘Amaliyah yang biasa digunakan di pesantren modern itu sudah rinci dan sejalan dengan standar penulisan lesson plan. Hanya saja yang dibutuhkan adalah peningkatan kapasitas guru dalam penyusunan rencana pembelajaran tersebut. Intinya pembelajaran yang sukses mengintegrasikan tiga komponen utama; Tujuan Pembelajaran, aktivitas Pembelajaran, dan Assessment Penilaian Pembelajaran untuk menguji pemahaman santri atau siswa.
Kadang guru pemula disibukkan dengan mencari rumusan tujuan instruksional misalnya, padahal dengan sangat sederhana bisa saja dengan menjawab pertanyaan Teori kewartawanan 5W + 1H (Who, What, Where, When, Why, + How) jika ditarik ke meja kelas, sebenarnya adalah alat Organisasi Pesan yang paling ampuh buat guru pemula agar tidak “ngalor-ngidul” (bicara tanpa arah).
What (Apa) Apa esensi ilmu yang mau disampaikan? Apa tujuan belajar kita hari ini? Who (Siapa) Siapa santri kita? Kelas berapa? Apa “bahasa” mereka? Bisa juga berarti diri kita sebagai guru. Why (Mengapa) Mengapa perlu mempelajari materi ajar tersebut? When/Where Kapan dan di mana pembelajaran dilaksanakan, apakah di lkuar ruangan atau dalam ruangan atau keduanya? How (Bagaimana) bagaimana cara mengajarkannya, bagaimana penerapannya dan memahaminya atau memahamkannya? Dengan menggunakan pertanyaan biasanya seseorang akan lebih gigih untuk mencari jawaban yang pas dan “benar”, serta akan memudahkan juga meyusun Langkah demi Langkah dari lesson plan yang dibuat.
Sebagai contoh misalnya pembelajaran Sosiologi: unuk mengtahui materi jawab saja pertanyaan What; Apa bahasan kita? Sosiologi, Materi Pokok Interaksi Sosial. Lalu untuk menentukan tujuan pembelajaran jawab saja Why? Mengapa perlu kita bahas? Maka jawabannya, agar siswa dapat:
- Menjelaskan pengertian interaksi sosial menurut para ahli dengan benar.
- Menganalisis syarat-syarat terjadinya interaksi sosial (kontak sosial dan komunikasi) secara tepat.
- Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial (misalnya: imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, empati, motivasi) dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengklasifikasikan bentuk-bentuk interaksi sosial (asosiatif dan disosiatif) dengan memberikan contoh nyata di masyarakat.
Jawab How? Untuk memilih bagaimana cara menyampaikannya? Maka akan mudah memilih metode misalkan dengan Model Pembelajaran: Discovery Learning (Pembelajaran Penemuan) atau Problem Based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah). Metode: Diskusi kelompok, tanya jawab, penugasan, dan presentasi. Pendekatan: Saintifik. Untuk menemukan apa saja yang dibutuhkan sebagai media atau sumbner pembelajaran? Jawab lagi What? Jawabannya misalkan, Media: Video pendek tentang interaksi di masyarakat, Laptop, LCD Proyektor, PPT materi interaksi sosial. Sumber Belajar: Buku paket Sosiologi Kelas X, artikel-artikel dari media massa atau internet, dan lingkungan sekitar.
Memulai menyusun sesuatu yang ingin disampaikan atau dilakukan biasakan mengajukan pertanyaan pada diri kita sendiri untuk mencari jawabannya. Hal ini akan memperkecil kebuntuan. Para pakar –sering kita dengar—Ketika diminta kesediaan untuk menyampaikan bahasan sesuatu topik misalnya, ia akan bertanya saya bicara apa? Setelah pertanyaan itu terjawab ia akan cepat berpikir untuk mencari bahan (sember belajar), mencari cara (metode penyampaian), mencari tahu siapa yang akan menjadi khalayak pendengarnya, mencari tahu kapan, di mana? Dan bagaimana situasi ruangannya? Dan seterusnya.
Jika guru pemula terbiasa dengan mengajukan pertanyaan maka kecerdasan menjawabnya akan terasah dan berlatih untuk cepat menemukan metode dan apa-apa yang dibutuhkan dalam penyajian materi. Maka hasilnya Menyusun RPP bukanlah hal dianggap sulit dan membebani, bahkan pada akhirnya akan menjadi kesukaan.

Comments are Closed