Karantina 7 Hari
Berlaku sejak tanggal 29 November 2021 Pemerintah RI kembali menambah waktu karantina bagi pelaku perjalanan dari Luar Negeri dari 3 hari menjadi 7 hari. Sebelumnya karantina diberlakukan 3 hari bagi yang sudag full vaksin dan 5 hari bagi yang belum divaksin. Ada dua pilihan karantina pertama di Wisma Atlit kedua di Hotel yang sudah mendapat rekomendasi menjadi tempat karantina.
Pengalaman proses dari kedatangan sampai menuju karantina di hotel bisa memakan waktu yang cukup lama; kedatangan pukul 18.00 WIB misalkan yang dialami penulis, baru bisa masuk hotel tempat karantina sekitar pukul 23.30 WIB. Penyebabnya antara lain proses pemeriksaan melalui banyak pos penjaga, pertama pelaporan kedatangan dengan pemeriksaan dokumen seperti Boarding pass dan hasil tes PCR dari negara asal, setelah itu menuju lokasi tes PCR di Bandara yang sudah terintegrasi dengan hotel penyedia layanan karantina, kemudian tes PCR dan menunggu hasil tes selama 2 jam, baru bisa berangkat menuju hotel yang telah dipilih sebelumnya.
Durasi yang dibutuhkan proses yang dialami selama sekitar 5 jam itu selain antrian pelaporan sejak awal kedatangan, juga proses booking hotel; terkait dengan pemilihan harga paket karantina, kesediaan kamar di hotel yang dituju, kemudian proses menunggu hasil tes PCR, serta menunggu jemputan dari hotel. Hal ini mungkin tidak terlalu panjang durasinya bagi yang sudah booking hotel sejak jauh-jauh hari, tentu saja dengan terlebih dahulu memiliki bekal pengetahuan tentang alur serta proses karantina.
Selama proses tersebut harus diperhatikan juga kondisi fisik dan kesiapan makanan dan minuman (entah bagaimana caranya) untuk mengobati rasa dahaga dan lapar, soalnya pada jalur kedatangan tidak tersedia kios-kios makanan atau minuman, dispenser penyedia air minum juga tidak tersedia–seperti dinonaktifkan. Dapat dibayangkan kelelahan para traveler dengan muka lusuh dan rasa jengah menunggu.
Setelah menunggu jemputan hotel masuk menuju resepsionis dengan menunjukkan barcode dan bukti PCR serta mengisi form yang disodorkan boleh jadi dengan muka petugas resepsionis yang kurang bersahabat, ingat bahwa kondisi haus dan dahaga belum terobati, selama durasi tersebut. Ketika ditanya tentang konsumsi hotel sesuai dengan harga paket tentu saja, pihak hotel menjawab nanti kita siapkan makan malam gika restourant tidak close, jika close kami akan siapkan sandwich sebagai penggantinya, walu janji tersebut tidak kunjung tiba hingga pergantian hari pukul 00, teeika dikontak jawabnnya sederhana saja, “akan kami siapkan.” (kebetulan penulis menemukan hotel bintang 4 dengan pelayanan seperti itu).
Aturan yang berlaku selama karantina; tidak boleh keluar kamar, tidak boleh memesan makanan dari luar seperti layanan food online, tidak boleh menerima kunjungan dari siapapun sampai akhir masa karantina, makanan diantar ke kamar, paket termasuk biaya laundry 5 pcs per hari, tersedia layanan kamar 24 jam 1 hari sebelum checkout dilakukan tes PCR dan seterusnya.
Celakanya dengan aturan seperti itu ketika petugas hotel lupa –boleh jadi pura-pura lupa untuk memasarkan restorannya– atau tidak profesional dalam menjalan tugas mengantar makanan, tiga kali sehari masing-masing tamu 1 porsi nasi kotak dengan standar alakadarnya (mirip makanan di RS) plus 1 botol air minum 500 ml, sehingga tamu bisa kelaparan.
Pengalaman seperti ini mungkin terjadi pada tamu-tamu karantina lain mungkin juga tidak—tergantung nasib. Hanya saja perlu diinformasikan beberapa hal terkait kebijakan karantina sehingga orang yang datang dalam kondisi sehat jangan sampai justru malah menurun kesehatannya karena perlakuan penyedia karantina, terutama hotel.
Pertama, lakukan pemilihan lokasi karantina apakah di Wisma atau Hotel jauh-jauh sebelum kedatangan, jika hotel menjadi pilihan lakukan pemesanan hotel pilihan, persiapkan segala sesuatunya termasuk perbekalan pribadi seperti akanan dan minuman.
Kedua hilangkan pemikiran bahwa dengan memilih hotel sebagai lokasi karantina anda akan mendapatkan layanan sebagaimana layaknya pengunjung hotel non karantina, misalkan makan dengan prasmanan, atau perlakuan profesional dari pihak recsepsionis serta penggunaan pasilitas hotel seperti kolam renang atau cafe dan lainnya, karena semua pasilitas itu menjadi close saat karantina.
Ketiga persiapkan mental untuk menetap di kamar selama 7 hari, terbayangkan bagaimana rasanya tinggal di ruangan selama 6 malam dengan berbagai kondisi kejiwaan yang sudah berakumulasi; rindu rumah, jetlag, perlakuan sebagai orang sakit –walau pada dasarnya sehat– serta emotional setting lainnya.
Keempat bagi pemerintah terutama Gugus Covid19 harus mengevaluasi standar layanan yang diberikan hotel kepada tamu karantina, mungkin juga dengan pengecekan data keterlayanan para tamu dengan baik, bila perlu menyediakan layanan pengaduan bagi tamu hotel agar dpat memberikan informasi terkait kelayakan dan kepantasan sebagai partner Pemerintah dalam menegakkan aturannya.
Akhirnya dapat disampaikan bahwa jika tidak terlalu penting lebih baik diurungkan dulu niat melakukan perjalanan ke Luar Negeri, sampai keadaan menjadi normal kembali, entah sampai kapan hanya bapak-bapak yang di depan meja yang tahu.
Baca Di Medcom 30 November 2021
Comments are Closed