media berbagi dan silaturahmi

Familial Approach (3)

Model Pendekatan Kekeluargaan di Pesantren

Pertanyaannya dalam pendekatan kekeluargaan pendidikan pesantren: apakah masuk pada model Parental Involvement atau  Family Engagement? Atau memang memiliki  konsep tersendiri, mengingat bahwa pesantren itu sendiri sudah merupakan keluarga?

Menjawab pertanyaan ini harus dipahami terlebih dahulu konsep pesantren sebagai keluarga, dan konsep keluarga sebagaimana umumnya dalam arti keluarga mikro dan makro, sebagaimana telah dikemukakan di muka. Maka dari situ akan terlihat interaksi dan hubungan antara dua model keluarga tersebut. Keluarga mikro dengan asas pertalian darah  diposisikan sebagai user bagi pesantren yang merupakan keluarga makro yang berasaskan tempat tinggal dan tujuan bersama.

Otoritas Calon Wali Santri:

Ketika suatu keluarga mengirimkan putra-putrinya ke pesantren, sama dengan keluarga mikro menitipkan mereka kepada keluarga lain yang lebih besar (makro) yaitu pesantren; memiliki anggota keluarga, memiliki juga tradisi dan tujuan serta nilai yang telah ditetapkan dan aturan yang dipegang oleh seluruh anggota keluarganya.

Bahasa menitipkan dan mengirimkan tentu saja berdasarkan atas kepercayaan pihak penitip atau pengirim kepada penerima titipan. Trust inilah yang memotivasi seseorang untuk kemudian melakukan kontak sosial, interaksi dan lalu berkomunikasi. Katakanlah seseorang mendapatkan informasi tentang suatu pesantren, baik karena informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak pesantren, atau dari sember sekunder yang didapat dari wali santri atau guru, kerabat serta rekan kerja yang memberikan informasi positif tentang pesantren tersebut, maka terbentuklah kesan positif pada dirinya yang membangun kepercayaan –kadang bersifat  sementara—lalu diikuti dengan kunjungan (survei) untuk membuktikan kebenaran informasi yang didapat. Jika penilaiannya atas apa yang dilihat itu positif maka, semakin menguatkan kepercayaan tersebut dan mengukuhkan niatnya untuk mengirim anaknya ke pesantren, jika pandangannya masih kurang puas, maka ia akan mengurungkan niatnya untuk mendaftar.

Otoritas user dalam hal ini calon wali santri dan calon santri, untuk memutuskan terus bergabung dengan keluarga kedua ini benar-benar sangat besar, tidak ada keterpaksaan dan bersifat merdeka, sampai pada tahap saat sudah mendaftar pun masih terbuka untuk menentukan pilihan lanjut atau tidak lanjut bergabung. Sering kali terjadi wali santri baru –karena otoritasnya—menarik kembali putra-atau putrinya karena menemukan sesuatu yang di luar ekspektasinya. Seorang wali santri bisa saja memutuskan untuk menarik kembali putra-putrinya hanya karena mengikuti jamaah shalat subuh dan imam tidak qunut, atau bahkan seorang teman pengelola pesantren menyatakan bahwa hanya karena qunut yang dibacanya berbeda dengan qunut yang biasa dibacanya, langsung menarik anaknya.

Kasus lain juga terjadi seorang wali santri menarik kembali anaknya karena kitab-kitab yang diajarkan di pesantren tidak sesuai dengan konsep yang ada dalam bayangannya. Aga juga yang menarik kembali anaknya hanya karena di pesantren terlalu banyak kegiatannya, di sini anak terlalu banyak kegiatan, kasihan capek, saya mencari pesantren yang tidak terlalu banyak kegiatan dan anak merasa lebih santai. Ada juga yang urung mendaftar karena biaya terlalu murah, pertanyaannya berapa biaya masuknya? Ketika dijawab sekian, dia langsung menyatakan tidak jadi mendaftar, saya mencari pesantren yang mahal.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa memilih dan memasuki suatu pesantren tidak ada paksaan, artinya otoritas user sangat tinggi dalam memutuskan Ya atau Tidak. Ini juga mencerminkan pergumulan antara kepercayaan, harapan wali santri,  tujuan dan cara pandang dalam memilih pendidikan bagi anaknya, yang tentu saja berujung pada menguat atau melemahnya Trust terhadap pesantren dengan sistem nilai yang berlaku di dalam pesantren tersebut.

Otoritas Wali Santri:

Kemudian setelah proses pemilihan selesai, dan keputusan untuk bergabung dengan keluarga pesantren menjadi pilihan, pergumulan konseptual, trust dan pandangan serta harapan  wali santri (keluarga rumah)  itu pun masih berlanjut. Perbedaan latar belakang keluarga; ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya serta keutuhan keluarga yang sangat bervariasi berperan penting dalam meningkatkan atau menurunkan ketegangan pergumulan tersebut. Keragaman yang bisa melahirkan respons yang beragam terhadap problem yang muncul saat proses pendidikan pesantren berlangsung.

Sependapat dengan yang diasumsikan Webster di atas, pada kenyataannya, keluarga yang paling vokal sudah merasa berdaya untuk menghubungi sekolah — dan mungkin tidak mewakili pendapat mayoritas dari komunitas.

Dalam berbagai kasus di pesantren ditemukan respons dari keluarga yang vokal mendatangi pesantren untuk menyampaikan responsnya terhadap kebijakan, disiplin dan tata tertib pesantren. Ada juga yang hanya sekedar “curhat” dan memohon bantuan agar putra atau putrinya bisa tetap bertahan di pondok, karena putranya meronta ingin keluar dari pondok, ada juga yang datang mengritisi berbagai kebijakan pondok ketika putranya terkena sangsi, belum lagi mereka yang datang mengadukan masalah ekonomi keluarga dan memohon kebijakan berupa keringanan biaya dan persoalan-persoalan lain termasuk persoalan internal keluarga mereka sendiri.

Otoritas  wali santri terkadang berbentuk ancaman seperti akan menarik anaknya keluar pesantren jika tidak diberi keringanan dalam hal pembiayaan (alasan klasik ekonomi) hal ini biasanya dilakukan oleh wali santri yang –dengan pemahamannya—memandang pesantren sebagai lembaga yang mencari santri, dengan harapan bahwa kehadiran anaknya di pesantren adalah penting bagi pesantren. Hampir mirip dengan pola interaksi antara suami istri yang selalu di bumbui dengan kata-kata “jika tidak…kita cerai!

Bentuk lain lagi-lagi berupa ancaman dengan membawa “jabatan atau profesinya” seperti membawa pengacara ketika mengklarifikasi suatu kasus yang terjadi dengan putra atau putrinya, untuk menunjukkan otoritas dan kekuasaannya. Ada juga yang meminta keterlibatan langsung dalam “menghakimi” atau menindak pelaku ketika terjadi “gesekan” antara putranya dengan temannya dalam berinteraksi. Dan banyak lagi gaya-gaya otoritas yang ditampilkan wali santri dalam menunjukkan kekuasaannya, yang kadang terkesan mengintimidasi pesantren, memarahi guru anaknya, alih-alih berterima kasih dan menghormatinya.

Pernah terjadi seorang wali santri datang menghadap pimpinan pesantren, dengan alasan anaknya minta keluar, karena sering menerima sangsi dari pengurus, setelah mengkritik habis berbagai kebijakan dan aturan pesantren, lalu dia akan menarik anaknya keluar –mengabulkan permintaan anaknya tanpa memberi kesempatan pihak pesantren menjelaskan apa-apa. Pihak pesantren meluluskan permintaannya dengan syarat harus melunasi tunggakan uang makan selama lebih dari satu semester. Lalu apa responsnya? Dia menyatakan bahwa setiap bulan dia sudah penuhi semua kewajibannya di setiap awal bulan. Disampaikan bahwa menurut catatan bagian administrasi dia menunggak satu semester lebih. Mendengar hal tersebut dia  marah dan di luar dugaan dia memukuli putranya itu dengan sepatunya, di hadapan pimpinan Pondok, yang kemudian melerainya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pesantren yang dituduhnya melakukan “kekerasan fisik” ternyata tidak lebih keras dibanding tindakannya terhadap anaknya sendiri. Dan –ini yang lebih penting– ternyata dia tidak menyelesaikan hutang bekas makan anaknya selama di pondok dan begitu saja menarik anaknya keluar.

Ada lagi kasus lain yang mencerminkan otoritas tanpa tanggung jawab, seorang wali santri yang menunggak uang makan kedua anaknya selama empat tahun, setiap tahun menjelang ujian hanya datang untuk meminta kebijakan dari pondok, dan pondok pun menyetujuinya, namun apa yang didapat pesantren? Bagian administrasi selalu saja jadi sasaran kemarahannya, tidak bijak dan seterusnya, model begini biasanya membuat surat pernyataan kesanggupan akan melunasi, tapi hasilnya nihil belaka. Bukan hanya itu selain memarahi petugas administrasi juga meminta untuk bertemu pimpinan pondok, karena sudah mengetahui kasus dan tabiatnya yang selalu mempersalahkan pondok dan menganggap tidak bijak, akhirnya pimpinan pondok memberi kesempatan untuk bertemu. Kemudian langsung disampaikan kepadanya bahwa pondok kurang bijak apanya? Selama empat tahun putra bapa diberi pendidikan dan pengajaran sama dengan santri-santri lainnya, tidak pandang bulu, sekarang giliran bapak yang harus bijak! Pondok sudah sedemikian baiknya, mana ada lembaga pendidikan yang memberi makan siswanya,  juga menuaikan kewajiban mendidik sebagaimana mestinya? Akhirnya dia pergi dan seperti biasa anaknya ditarik keluar dan tunggakannya tetap tak dibayar.

Kenyataan pahit seperti inilah sebenarnya yang sering diderita atau bisa juga dinikmati pesantren –boleh jadi orang luar pesantren tidak mengetahuinya—namun pesantren tetap menjalankan misi dan tugasnya mendidik santri yang ada tanpa pandang bulu, para ustadz tidak dipengaruhi oleh kondisi administratif setiap santri, bahkan mereka tidak tahu-menahu tentang keuangan atau pembiayaan santri apakah sudah bayar atau belum, mereka tetap mendapatkan haknya untuk belajar, dididik dan juga tetap bisa makan di dapur.

 Lain halnya dengan bentuk otoritas yang lebih positif, bisa diceritakan di sini. Ada wali santri yang sangat memahami kehidupan pesantren dan semua anaknya dipesantrenkan di tempat yang berbeda, ketika dia merasakan murahnya biaya makan bulanan di suatu pesantren, dia setiap bulan memberikan tambahan dengan sukarela, tidak mengkritik murahnya biaya, tapi memberi solusi –mungkin untuk kepuasan dan ketenangan dirinya—dengan menambah dalam bentuk sumbangan ke pesantren setiap bulan melalui bagian administrasi. Beberapa kasus ini suka juga ditemui.

Pernah juga terjadi seorang wali santri menyaksikan pagelaran seni yang ditampilkan oleh santri, dia melihat bahwa perangkat sound system yang digunakan tidak layak menurutnya, akhirnya dia menyampaikan sarannya, kalau perlu dana sampaikan saja pada wali santri, supaya pagelarannya sempurna, kita siap kok katanya. Hal semisal juga terjadi ada seorang wali santri yang setiap saat mengunjungi putranya dia selalu membawa semen, untuk mendukung pembangunan gedung yang sedang dilaksanakan pesantren. Dalam kareangka asumsi Honig dan Webster ini bisa dikelompokkan pada asumsi ke empat.

Artinya beberapa ragam kenyataan yang ditemui di pesantren terkait dengan interaksi wali santri (keluarga kesatu) dengan pesantren (keluarga kedua) secara umum yang memilih diam dan mematuhi ketentuan pesantren lebih banyak ketimbang mereka yang “vokal” melawan kebijakan pesantren. Selain itu juga ada yang bukan saja terlibat tapi berempati kepada pesantren sebagaimana kasus semen dan tambahan uang bulanan di atas.

Dari sudut interaksi dan komunikasi gambaran dari kisah otoritas wali santri yang terbentuk dalam sikap negatif boleh jadi karena hubungannya dengan pesantren bersifat –sebagaimana yang terjadi di sekolah pada umunya—transaksional; “Saya mengajar, kamu bayar/belajar, lalu selesai.” Dengan ungkapan lain “saya yang membayar kiai dan guru maka….”

Untuk menjawab masalah ini pesantren bisa saja menyelesaikannya dengan mengembangkan pendekatan kekeluargaan Keterlibatan Orang TuaParental Involvement, dengan mengomunikasikan saja program apa yang ada di pesantren dan apa yang harus dilakukan wali santri mendukung program tersebut. Padahal pada otoritas positif kita telah melihat adanya kehendak untuk terlibat dalam proses pendidikan yang ada dengan basis empati, tentu saja ini sudah menyuarakan  Family Engagement, Kemitraan dan Kolaborasi antara orang tua dengan pesantren.

Parental Involvement di Pesantren:

Tradisi dalam mengantarkan anak ke pesantren, calon wali santri biasanya menghadap Kiai untuk berijab-qobul dengan Kiai; menyampaikan niatnya untuk menitipkan putra atau putri di pesantren. Ungkapan standar yang biasa disampaikan; “kami titip putra kami untuk dididik, diajari, jangan sungkan untuk menegur dan mengingatkannya jika  diperlukan, kami ikhlas, dan percaya terserah pak Kiai. Tolong libatkan juga agar bisa belajar berkhidmah, di rumah pak Kiai, jangan sungkan.” Biasanya sambil membawa putranya, dikenalkan lalu mohon doa dari Kai untuk putranya –kadang membawa bingkisan alakadarnya.

Ini adalah tradisi yang mencerminkan etika yang dianut oleh wali santri ketika mereka menyerahkan putranya ke pesantren, dan pak Kiai tidak bisa menolaknya, karena niat tulus wali santri tersebut harus dihargai, kepercayaan mereka juga harus dihargai. Menyikapi hal tersebut biasanya Kiai menjawab dengan penerimaan, “terima kasih atas kepercayaannya, kami akan berusaha mendidiknya sebatas kemampuan kami, jangan lupa didoakan putranya, juga doakan kami agar bisa menjalankan amanat ini dengan baik.”

Kita tidak bisa begitu saja menilai bahwa kunjungan dan serah terima tersebut dengan sudut pandang kita sendiri, misalkan menganggap bahwa wali santri menyerahkan dan mengenalkan putranya sebagai tindakan “minta perhatian khusus” atau bingkisan dinilai sebagai “sogokan” kemudian mohon doa dinilai feodal atau kultus individu. Tapi coba bayankan jika wali santri berlaku sebaliknya, tidak tahu siapa Kiai anaknya, tidak peduli dengan tata krama, tidak menghormati dan menghargai guru anaknya, bahkan berpikir transaksional, kami sudah membayar persyaratan administrasi, tidak menganggap Kiai  sebagai partner dalam mendidik anaknya –yang merupakan kewajiban dirinya, bahkan menganggapnya pekerja yang dibayar untuk mengasuh anaknya?

Sejalan dengan perkembangan dan banyaknya jumlah “penitip” santri sehingga kesulitan bagi Kiai untuk menerimanya satu per satu, maka pesantren memfasilitasi proses serah terima antara wali santri dan Kiai ini untuk bisa dilakukan secara masal. Yaitu dengan menyelenggarakan acara silaturahmi wali santri baru. Artinya tradisi serah terima tetap dijaga dan dilaksanakan dengan cara yang lebih efisien. Melalui acara tersebut terjalinlah interaksi dan komunikasi antara kelompok penitip dengan kelompok penerima titipan. Kiai menjelaskan program pendidikan di pondok, tata tertib dan aturan pondok, serta menyatakan menerima penyerahan santri oleh wali santri yang dibuktikan dengan pakta integritas wali santri, kemudian diakhiri dengan doa.

Walaupun demikian dalam beberapa kasus ada wali santri yang tidak puas jika tidak berhadapan langsung dengan Kiai, sehingga tetap saja berusaha menghadap Kiai secara pribadi, dengan mengulangi ijab-qabul yang sama –boleh jadi karena sistem nilai yang dianutnya menuntut hal tersebut.

Proses ini kalau dilihat dari sisi familial approach bisa masuk kategori Parental Involvement. Saat pihak pesantren memberikan informasi program pendidikan pondok, dan meminta bantuan dari wali santri untuk mendukungnya, komunikasi yang terjadi adalah komunikasi satu arah (one way communication). Hal seperti ini lumrah dilakukan lembaga-lembaga pendidikan mana pun. Bersambung

Comments are Closed