MODIFIKASI SUARA
Seorang pemilik toko oleh-oleh mengeluh tidak bisa istirahat karena gangguan klakson bus telolet versi terbaru dengan durasi yang lebih panjang, pedagang yang tinggal di toko ukuran 5×5 itu mengaku sangat terganggu dan tidak bisa istirahat. Pada 9 September lalu kami mengalami langsung gangguan tersebut, saat sedang berbincang di salah satu rumah makan di Tegal bersama rekan-rekan dengan topik yang sangat serius, tiba-tiba masuk bus pariwisata dengan candanya membunyikan klakson kebanggaannya, tentu saja perbincangan kami terhenti karena terkalahkan kebisingan suara, setelah terhenti lalu terdengar lagi dari bus lain dengan klakson yang sama durasi dan nyaringnya.
Fenomena modifikasi klakson ini diawali tahun 2016an negeri ini keranjingan klakson bus telolet, selang beberapa tahun sekitar awal tahun 2020an muncul lagi knalpot truk dengan modifikasi suara meraung-raung bagaikan serine ambulan, dan kini ditahun 2023 klakson telolet pun muncul lagi dengan nyanyian yang bervariasi dan durasi lebih panjang. Rupanya kreativitas anak bangsa –yang dikenal sangat kreatif– dalam memodifikasi suara tersebut terus berlanjut, dari knalpot racing sepeda motor, knalpot truk dan bus, hingga klakson telolet.
Berkaitan dengan hal di atas, menurut rilis laporan UNEP beberapa kota paling bising di dunia antara lain; Dhaka (Bangladesh) adalah kota paling berisik di dunia dengan kebisingan mencapai 119 dB. Posisi kedua dan ketiga kota paling berisik yaitu Moradabad (India) dengan 114 dB dan Islamabad (Pakistan) dengan 105 dB. Pada suatu pertemuan dengan tamu asal Malaysia dia bercerita tentang kebisingan kota di Dunia, setelah berbicara tentang kemacetan Jakarta ia sampaikan bahwa yang paling bising itu terutama soal knalpot dan klakson serta debu adalah Dhaka, sesuai dengan hasil laporan UNEP. Lalu disusul oleh India dan seterusnya. Bangkok yang menempati posisi ke 9 dari kota terbising saat ini hampir tak terdengar suara klakson. Di sini tidak boleh membunyikan klakson ungkap seorang teman, dan terbukti selamat kurang lebih tiga hari berada di kota tersebut hanya mendengar penulis hitung hanya tiga kali mendengar suara klakson. Sedangkan suara knalpot bising masih terdengar dari tuk-tuk model kendaraan roda tiga yang banyak beroperasi dengan knalpot yang dimodifikasi.
Celakanya tradisi klakson dan knalpot ini di negara kita tampak sebagai kebanggaan atau ekspresi pengungkapan diri, atau boleh juga hanya bercanda di jalanan. Ini terlihat misalnya ketika kita memasuki terowongan di JOR ruas Cililitan yang boleh dikata agak panjang, sering kali terdengar parade klakson yang dibunyikan para pengemudi, biasanya dimulai dengan kendaraan besar seperti bus atau truk. Sementara di negara lain kalau diberi klakson dari belakang yang bukan pada tempatnya mereka akan merasa kesal, seraya berkomentar “I am not on your way.” Kita boleh iri dengan beberapa kota yang hening dari suara kebisingan lalu lintas, sudah saatnya semua pihak menyadai keadaan ini, termasuk pihak yang berwenang berusaha untuk menertibkannya.
Kalau diperhatikan munculnya kreativitas modifikasi suara klakson telolet itu pada tahun 2016an mendekati pemilu 2019, dan kini juga modifikasi telolet versi baru di tahun 2023an menjelang pemilu 2024, entah kebetulan atau penafsiran penulis yang berlebihan, jangan-jangan memberikan sinyal peringatan agar waspada terhadap tradisi modifikasi suara. Maksudnya tradisi modifikasi suara ini jangan sampai menular kepada kegiatan pemungutan suara yang merupakan pesta demokrasi di negara kita. Momen yang menentukan laju kebangkitan bangsa ini diharapkan tidak ternodai oleh kebisingan “suara” yang dimodifikasi, karena akan mengganggu keharmonisan dan kenyamanan bernegara sebagaimana lalu lintas di jalan yang tercemari oleh ulah sebagian orang yang memodifikasi suara knalpot atau klakson kendaraannya.
Cukuplah pengalaman pahit kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 yang lalu saat bentrok antara massa dengan aparat di sejumlah titik sekitar Sarinah, Tanah Abang, dan Sabang, menjadi sejarah yang tidak perlu terulang lagi. Tentu saja pihak-pihak yang berkompetisi serta penyelenggara pemungutan suara dalam hal ini KPU dan Bawaslu beserta timnya berusaha mewujudkan pemilu yang nyaman, dengan menutup serapat mungkin tindakan yang bisa dicurigai adanya modifikasi suara oleh pendukung peserta kompetisi.
Comments are Closed