media berbagi dan silaturahmi

Pemuda

Print Friendly, PDF & Email

Pemuda adalah sebutan untuk orang sudah baligh tapi belum sampai dewasa, orang yang masih muda. Pertanyaannya berapa usia pemuda itu? Para ahli perkembangan mengelompokkan manusia berdasarkan pada bayi, anak-anak, remaja awal remaja, remaja akhir, serta awal kedewasaan, dewasa pertengahan dewasa akhir dan usia lanjut. Rentangan dari 0-12 tahun disebut anak-anak, 12-15 tahun remaja awal, 15-18 tahun remaja pertengahan dan 18-22 tahun remaja akhir. Adapun usia 22-40 tahun masuk fase dewasa awal, 40 -60 fase dewasa, dan 60 tahun sampai tutup usia itu disebut  fase usia lanjut. Pembatasan ini bervariasi tergantung pada ahli yang mengemukakan cuma tidak begitu berarti karena hanya terpaut sekitar 1 atau 2 tahun saja.

Dalam peraturan perundangan di Indonesia dewasa dibatasi ada tiga tingkatan usia; 17 tahun (sudah bisa memilih dan membuat KTP), 18 tahun, (dalam perlakuan hukum) dan 21 tahun, serta sudah pernah menikah. Walau usia 17 tahun kalau sudah menikah disebut dewasa.

Dihubungkan dengan kata pemuda, jadi yang masuk kategori pemuda itu usia dua belas sampai dua puluh dua  atau usia belasan sampai empat puluhan? Jadi ingat sumpah  pemuda, saat kongres  ke 2 tahun 1928 itu dilakukan oleh anak-anak muda bangsa yang usianya saat kongres sekitar 25-26 tahunan. Soegondo Djojopoespito lahir 1905 saat kongres berarti sekitar23 tahun, WR. Soepratman, lahir 1903 jadi masa kongres usianya 25 tahun, sampai di sini bisa dikatakan pemuda itu usia maksimalnya sekitar 30 tahun. Tapi hal ini terbantahkan ketika dilihat dari usia ketua organisasi kepemudaan yang ada sekarang, misalkan PP Pemuda Muhammadiyah usia sekitar 39 tahun, ketua GP Anshor sekitar 44 tahun, organisasi karang taruna sekitar 44 tahu, Jadi semakin tidak jelas lagi batas pemuda itu demikian juga dengan ketua pemuda lainnya berkisar antara 30-45 tahunan bahkan ada yang lebih.

Tapi ada yang menarik ketika Rasulullah SAW menyatakan dalam sabdanya yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa ada 7 manusia yang mendapat perlindungan Allah di hari tiada perlindungan selain perlindungan-Nya. Pertama Imam (pemimpin) yang adil. Kedua anak muda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah. Ketiga orang dewasa (rajul) yang hatinya terkait ke Mesjid (rajin salat). Keempat dua orang dewasa yang saling mengasihi karena Allah, bersatu karena Allah dan berpisah karena Allah. Kelima orang dewasa yang diajak untuk melakukan mesum oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik ia menjawab: aku takut Allah. Keenam orang dewasa yang jika bersedekah ia menyembunyikannya (karena ikhlas) seakan tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya. Ketujuh orang dewasa yang jika mengingat Allah dalam kesendirian meneteskan air mata dari kedua matanya.

Ada dua term dalam hadis ini pertama term syāb berarti pemuda, kedua term rajul  berarti orang dewasa. Tampak bahwa usia muda dalam hadis ini menunjuk pada usia perkembangan atau pertumbuhan, hal tersebut bisa dipahami dari ungkapan kata berikutnya dengan kata nasya’a yang berarti tumbuh dan berkembang. Juga dikuatkan dengan istilah dalam bahasa arab yang menyebut pemuda dengan ungkapan syāb nāsyi yang berarti anak muda.

Melihat batasan hadis yang menunjuk pada usia perkembangan, dihubungkan dengan pembagian fase manusia di atas, serta para pemuda pelopor sumpah pemuda, maka sebut saja batasan pemuda itu sampai usia 25 tahun.

Usia ini merupakan perjalanan dari fase remaja hingga awal dewasa. Pada masa ini ada semangat dan pengetahuan serta ada tantangan model kehidupan, pergolakan nilai dan fase perjuangan pemeliharaan diri yang kuat. Kalau dilihat dari segi pendidikan fase ini merupakan fase pendidikan dasar dan menengah (lebih lama) dan fase perguruan tinggi strata satu. Rata-rata secara normal belum berumah tangga. Artinya banyak kesempatan yang bisa dilakukan untuk bergerak, maju dan berkembang bahkan menjadi pelopor. Banyak harapan yang disampaikan pada pemuda oleh masyarakat sekitarnya, mungkin karena melihat tenaga dan waktu yang mereka miliki serta pikiran yang didominasi oleh semangat perubahan.

Prestasi pemuda itu ternyata mendapat apresiasi khusus berupa perlindungan di hari akhir, jika selama pertumbuhannya tidak terjebak dalam perbuatan yang nista, yakni tumbuh dalam situasi dan kondisi beribadah kepada Allah; baca al-Qur’an, salat, belajar, berdoa, bekerja untuk orang banyak, berlatih kemahiran tertentu, merancang dan mewujudkan cita-cita, menjadi panitia itu dan ini, mengajarkan ilmu yang dimiliki dan seterusnya. Ini merupakan penghargaan tersendiri kepada pemuda, sementara untuk orang dewasa ada lagi penghargaan yang dilihat dari pola hidup terkait dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan seperti tertuang pada hadis di atas.

Pertanyaan berikutnya bagaimana caranya? Bagaimana menggapai prestasi ini dalam usia belajar yang pada umumnya berada pada usia pendidikan dasar dan menengah? Jawabannya, jika lingkungan rumah mampu melakukannya itu lebih utama menciptakan kondisi ibadah yang menyertai pendidikan anak-anaknya. Jika tidak bisa maka harus mencarikan lembaga pendidikan –di usia dasar dan menengah itu—yang mampu memfasilitasi kebutuhan dalam usia perkembangan baik segi bimbingan dan penyuluhannya maupun dari segi dasar ilmu-ilmu yang dipelajarinya untuk menjadi bekal perkembangannya yang lebih tinggi kelak. Sementara ini di Indonesia –untuk hal seperti itu—masih mengunggulkan pendidikan pesantren. Dengan definisi yang populer: Lembaga yang sengaja diciptakan untuk pendidikan dengan kiai sebagai figur sentralnya dan mesjid sebagai pusat kegiatannya; semua yang dilihat, didengar, dilakukan dan dirasakan adalah untuk pendidikan.

Comments are Closed