PENDIDIK (an) MISKIN WIBAWA
Oleh: M. Tata Taufik*
Persoalan pendidikan kita tidak terbatas pada kurikulum, kurangnya jumlah guru pada beberapa sekolah di daerah serta lemahnya disiplin sekolah semata, ternyata masalah kompetensi guru juga terutama dari aspek kepribadian diindikasikan masih lemah. Beberapa pengalaman langsung penulis berhadapan dengan guru dan beberapa sekolah menunjukkan kelemahan guru di bidang kompetensi tersebut.
Pada tahun 2002 penulis diminta ceramah maulid di suatu SLTA, ketika penulis hendak menyampaikan ceramah, suasana gaduh dan ketidak teraturan siswa sangat mengganggu, sampai kepala sekolah berteriak-teriak meminta supaya siswa diam dan mendengarkan ceramah. Al-hasil upaya kepala sekolahpun tidak berhasil dengan baik. Ini mungkin pengalaman pertama dalam penyampaian ceramah penulis mendapatkan kondisi tersebut. Lalu pada tahun 2013 tepatnya 1 Februari lalu, penulis diminta juga menyampaikan ceramah oleh salah satu SLTA dengan kegiatan yang sama, peringatan maulid. Sebelum ceramah yang terbayang oleh penulis adalah bad story 11 tahun yang silam.
Dalam kenyataan pra kondisi yang disaksikan menunjukkan ada kesamaan dengan kondisi 11 tahun yang silam di sekolah yang berbeda. Hal itu terlihat ketika sambutan atas nama kepala sekolah, direspon dengan riuh gemuruh siswi dan tepuk tangan serta siulan. Dari kenyataan tersebut penulis memikirkan strategi apa yang dipakai supaya audien yang mayoritas para siswa itu bisa terkuasai. Ternyata dalam pelaksanaanya strategi itu berhasil dan penyampaian materi bisa berjalan dengan baik.
Berangkat dari dua pengalaman ini –kegagalan komunikasi publik pada pengalaman pertama, dan keberhasilan komunikasi pada pengalaman kedua—menginformasikan kondisi persekolahaan yang ditemui penulis, mungkin bisa juga digeneralisir kondisi persekolahan di negri ini secara lebih luas, jika ada yang tertib dan teratur bisa dianggap sebagai pengecualian.
Keluhan Sang Guru:
Dari informasi yang didapat beberapa guru yang ditemui menyatakan pengalaman yang sama, dengan satu ungkapan “ dikirain saya saja kang, saya juga mengalami begitu” tentu saja di sekolah yang berbeda. Sementara guru yang mengundang penulis memberikan gambaran kondisi siswa yang relatif sulit untuk diatur, dengan mengajukan pesan sponsor agar berbicara tentang akhlak dan menghormati guru. Menurut pengakuannya para siswa akan lebih asyik berdiskusi tentang kelompoknya mungkin maksudnya “peer group” ketimbang menyimak apa kata guru mereka.
Pertanyaannya bagimana kegiatan pembelajaran akan bisa efektif dan berdaya guna jika kondisi sekolah belum bisa mencerminkan siapa-memengaruhi siapa, siapa mengajar siapa dan siapa mengatur siapa? Lebih parah lagi jika guru masabodoh terhadap kondisi tersebut dan tidak melakukan perubahan apapun. Kenyataan ini memang bisa dengan mudah dilemparkan kepada orang tua murid, dengan menganggap bahwa mereka tidak peduli terhadap anaknya, mereka sibuk, bahwa anak-anak di rumah tinggal tanpa orang tua, karena orang tua mereka jauh di rantau. Tapi bukankah kondisi itu masih bisa dipandang sisi positifnya, misalkan bahwa mereka (para orang tua murid) telah memberikan kepercayaan kepada guru ketika mereka memasukkan anaknya ke sekolah?
Wibawa Sekolah, Wibawa Guru:
Seorang praktisi pendidikan menyatakan begini: “ciri-ciri sekolah yang teratur adalah jika guru masuk kelas, anak-anak sudah siap, duduk dengan rapih di kursinya masing-masing, jika guru berbicara, para siswa mendengarkan dengan seksama, jika ditanya guru mereka menjawab dengan semangat, semua gerak di sekolah bisa dilakukan dengan mudah cepat dan rapih.” Gambaran sekolah ideal seperti ini mencerminkan terwujudnya wibawa sekolah dengan baik. Namun kondisi seperti ini tidak bisa diwujudkan dengan cuma-cuma tanpa ada usaha keras dari team sekolah yang paling dominan dalam hal ini adalah kepala sekolah dan guru. terlalu jauh jika menghubungkan –melemparkan masalah– penciptaan kondisi, budaya dan wibawa sekolah kepada tingkatan yang ada di atasnya seperti sistem pendidikan, pengawas sekolah serta regulasi, karena walaupun ia berperan, justru sistem telah memberikan mandat kepada team sekolah untuk menciptakan konsisi tersebut, untuk itulah sebuah team dibentuk.
Sekolah yang memiliki peraturan tegas yang dibuat dan dirumuskannya bersama komite kemudian dilaksanakan dengan sepenuh hati akan membuat sekolah tersebut berwibawa. Berwibawa di hadapan orang tua siswa dan berwibawa juga di hadapan para siswanya. Kalau diamati secara mendalam nampaknya faktor wibawa sekolah ini kurang mendapat perhatian dari team pengelola sekolah. Ini terbukti ketika berhadapan dengan orang tua murid atau dengan ancaman siswa, peraturan cenderung dilunakkan, akibatnya tidak jelas lagi siapa mengatur siapanya. Coba simak pernyataan ini: we are educators, not nannies. We are educated professionals who work with kids every day and often see your child in a different light than you do. If we give you advice, don’t fight it. Ungkapan ini dicetuskan oleh seorang guru yang dinobatkan sebagai teacher of the year di negaranya. Artinya tantangan menghadapi orang tua demikian sulitnya, tapi menjaga kewibawaan sekolah juga perlu, menjadi guru secara profesional juga harus.
Sekolah yang berwibawa adalah produk guru berwibawa, atau sebaliknya, guru akan menyesuaikan pribadinya dengan wibawa sekolah. Ini sebuah lingkaran yang saling memengaruhi satu sama lain. Jika sekolah sudah berwibawa sebelumnya maka guru yang bergabung dengannya akan menyesuaikan dengan wibawa sekolah serta aturan main yang ada pada sekolah tersebut, karena kalau tidak maka ia akan “menyendiri” tanpa bisa berbuat apa-apa. Demikian juga sebaliknya jika sekolah belum berwibawa para guru yang berwibawa akan dapat membentuk sekolah itu menjadi berwibawa pula.
Mengenai wibawa guru dalam pendidikan merupakan pra syarat mutlak yang harus dimiliki guru, dalam berbagai teori pendidikan senantiasa mencantumkan wibawa sebagai sifat yang harus dimiliki guru. Sebagai penjabaran dari UU No 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1, Permendiknas Nomor 16 TAHUN 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru pada point 13 dari Kompetensi Kepribadian dinyatakan sebagai berikut: “Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.”
Secara textual salah satu kompetensi inti guru tersebut mungkin sudah tersosialisasi kepada segenap lapisan yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Mulai dari direktorat, kasubdit, kasi, paran kakanwil dan kepala dinas, para pengawas, kepala sekolah serta para guru. Namun informasi –yang selalu menghiasi berbagai sambutan dan arahan tersebut—tidak menjamin bahwa para pengelola pendidikan telah berwibawa. Kasus yang dikemukakan di awal tulisan ini menjadi indikator bahwa “miskin wibawa’ masih melanda praktek pendidikan.
Kata wibawa mengandung arti pembawaan untuk dapat menguasai dan memengaruhi orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik. Seorang disebut berwibawa jika ia disegani dan dipatuhi. Jadi medan makna kata “wibawa” erat sekali dengan kepemimpinan, tingkah laku, daya tarik, kepatuhan dan rasa segan, hal ini pula bisa dijadikan alat ukur kewibawaan.
Bermula Dari Kepedulian:
Persoalannya bagaimana memupuk kewibawaan guru supaya proses pendidikan memiliki aoutput dan outcome yang diharapkan. Kalau diamati secara seksama, nampak bahwa “wibawa” akan dimiliki seseorang apa bila dia peduli dan tanggap terhadap persoalan-persoalan yang berhubungan dengan tugas dan profesinya. Seorang guru akan dapat memimpin anak didiknya, membina dan mengarahkan jika ia tanggap dan peduli terhadap persoalan yang menimpa (dilakukan) anak didiknya.
Dalam komunitas pendidikan siapa yang paling banyak menegur, menyapa, mengarahkan dan memperhatikan apa yang dilakukan siswa-siswinya, ia akan lebih didengar dan dipatuhi ketimbang yang bersikap acuh dan masabodoh. Semakin banyak didapat sesuatu yang bermakna darinya maka akan semakin terbuka juga jalan baginya untuk dipatuhi dan disegani. Dalam hal ini hendaknya para siswa diasumsikan sebagai sosok yang siap menerima ajakan dan arahan positif dari gurunya, jika memang ditemui persoalan yang menunjukkan bahwa siswa berprilaku anti aturan dan tidak kooperatif, sebaiknya disikapi dengan pendekatan proses, dengan pendekatan yang intensif niscaya sikap penolakan tersebut akan memudar dan berganti dengan sikap kooperatif. Mengingat bahwa istilah guru secara bahasa berarti pemimpin kegamaan –berasal dari bahasa India, dapat juga diartikan sebagai orang yang sangat berpengaruh dalam bidang tertentu.
Para pendidik masa klasik memiliki cara sendiri untuk mengatur pola hubungan guru-murid. Misalkan sebelum lebih jauh melangkah dalam proses transfer pengetahuan, mereka mengajarkan terlebih dahulu pedoman pergaulan antara guru-murid, sebut saja buku Ta’lîm al-Muta’alim yang berisi tata kelakuan murid terhadap guru dan tata cara mempelajari ilmu.
Seperti halnya al-Gozli juga memandang perlu menuliskan adab al-mu’ta’alim dan adab al-mu’alim (kode etik murid dan kode etik guru) di bagian awal bukunya yang populer Ihyâ’ ‘Ulûmuddîn. Dari sepuluh point tetang kode etik murid misalnya dia menyatakan bahwa murid harus tidak sombong terhadap guru dan patuh atas apa yg diperintahkannya.
Adapun dari sudut kode etik guru ada delapan point yang diajukan Gozali, dalam konteks tulisan ini dapat dikemukakan tiga di antaranya: pertama seorang guru mengajar harus dengan cinta dan kasih sayang, menganggap anak didik sebagai anaknya sendiri. Kedua harus senantiasa memberi nasihat terhadap muridnya. Ketiga senantiasa mengingatkan dan memberi sangsi terhadap murid yang melanggar aturan serta berprilaku kurang baik dengan teguran yang menyenangkan, tidak mencemoohnya atau memakinya dengan teriakan.
Belajar dari para pendidik kelasik tersebut nampaknya perubahan paradigma dalam pendidikan harus mulai dirubah dengan menjadikan para siswa sebagai pusat perhatian para pendidik yang berwibawa; children ore our business.
* penulis adalah praktisi pendidikan tinggal di Kuningan
Comments are Closed